Pages

Selasa, 04 Maret 2014

2.2 Masa Kanak-Kanak Dan Remajanya Serta Kejadian-Kejadian Yang Terjadi Pada Masa Itu

          Teman-teman , ini lanjutan dari  prosese kelahiran nabi muhammad Saw yang tadi  .. :)

2.2.1 Masa Kecil Nabi


Nabi disusui ibunya hanya selama tiga hari. Sesudah itu, dua wanita lain mendapat kehormatan menjadi ibu susunya yaitu (Subhani, 1984) :
1.      Suwaibah: wanita budak Abu Lahab. Ia meneteki Nabi selama empat bulan, dan menjadi sasaran pujian Nabi dan istrinya yang saleh, khadijah, sepanjang hidupnya. Setelah diangkat sebagai Nabi, Nabi berniat membelinya. Beliau mengirim seseorang menghadap Abu Lahab untuk mengadakan transaksi, namun Abu Lahab menolak menjualnya, bagaimanapun, Suwaibah menerima bantuan dari Nabi sepanjang hidupnya. Sekembalinya Nabi dari perang Khaibar, berita kematian Suwaibah sampai kepada beliau. Tanda kesedihan terlihat di wajahnya. Beliau mencari putra Suwaibah, dengan maksud memberi bantuan. Tapi beliau diberi tahu bahwa anak Suwaibah sudah meningggal lebih dahulu.
2.      Halimah: putri Abi Zuwaib dari suku Sa’ad bin Hawazan. Ia mempunyai tiga anak: ‘Abdullah, Anisah, dan Syima’. Yang disebut terakhir juga turut mengasuh Nabi.
Sudah menjadi kebiasaan, keluarga bangsawan Arab mempercayakan anak-anaknya kepada wanita penyusu. Biasanya para ibu susu itu tinggal di luar kota, sehingga anak-anak dapat dibesarkan di udara gurun yang segar serta tumbuh kuat dan sehat. Selain itu, di lingkungan gurun, anak-anak juga tak mudah ketularan penyakit seperti di kota Mekkah. Mereka juga dapat belajar bahasa Arab di kawasan yang masih asli ini.Para penyusu suku Bani Sa’ad sangat terkenal di kawasan ini.Mereka mengunjungi Mekkah pada waktu-waktu tertentu, lalu masing-masing membawa pulang seorang bayi (Subhani, 1984).
Empat bulan sesudah kelahiran Nabi, ibu-ibu penyusu Bani Sa’ad mengunjungi Mekkah.Tahun itu mereka sedang mengalami paceklik yang parah, sehingga sangat membutuhkan pertolongan keluarga-keluarga bangsawan.Bayi Quraisy yang baru lahir itu tidak mau mengisap buah dada wanita penyusu wanita manapun.Kebetulan Halimah datang dan anak itu pun menetek padanya.Keluarga ‘Abd al-Muthalib sangat gembira.’Abd al-Muthalib berkata kepada Halimah, “Engkau dari suku mana?”Jawabnya, “Dari suku Bani Sa’ad.”Lalu ‘Abd al-Muthalib menanyakan namanya.‘Abd seraya berkata, “Bagus! Bagus! Dua kebiasaan yang baik dan dua sifat yang patut.Yang satu kebahagian dan kemakmuran, dan yang lainnya kelembutan dan kesabaran (Subhani, 1984).

2.2.2  Masa kanak-kanak Nabi
Sejarah mengatakan bahwa kehidupan Nabi, penuntun mulia kaum Muslim, penuh peristiwa menakjubkan sejak masa awal kanak-kanak hingga kerasulannya.Semuanya mengandung aspek kebesarannya.Keseluruhannya menunjukan bahwa kehidupan Nabi tidaklah biasa.Nabi tinggal selama lima tahun bersama suku Bani Sa’ad dan tumbuh sehat. Selama itu, ada dua atau tiga kali Halimah membawanya menemui ibunya.Kali pertama Halimah membawanya ke ibunya adalah ketika masa menyusuinya selesai.Namun, Halimah mendesak Aminah untuk mengembalikan anaknya kepadanya.Alasannya, anak itu telah menjadi sumber karunia dan rahmat baginya.Alasan ibunya mengabulkan permintaan Halimah adalah lantaran kolera sedang melanda Mekkah waktu itu (Subhani, 1984).
Kali kedua Halimah membawa Muhammad ke Mekkah bertepatan dengan datangnya sekelompok pendeta dari Etiopia di Hijaz.Mereka melihat anak itu di kalangan suku Bani Sa’ad. Mereka mendapatkan bahwa semua tanda Nabi yang akan datang sesudah Nabi ‘Isa, sebagaimana itu, mereka memutuskan untuk menguasai anak itu bagaimanapun caranya, dan akan membawanya ke Etiopia, supaya negeri itu beroleh kehormatan mempunyai Nabi itu.Sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an, tanda-tanda Nabi Muhammad telah diceritakan dalam injil.Karena itu, sangatlah wajar bila para pendeta waktu itu dapat mengenali orang yang tanda-tandanya lengkap. Al-Qur’an mengatakan dalam kaitan ini, Dan ingatlah ketika ‘Isa Putra Maryam berkata, “Hai Bani Israil, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab [yang turun] sebelumku, yaitu Taurat, dan memberi kabar gembira dengan [akan datangnya] seoarng rasul sesudahku, yang namanya Ahmad (Muhammad).” Tapi tatkala rasul itu datang kepada dengan bukti-bukti yang nyata, mereka berkata, “Ini adalah sihir yang nyata”(Subhani, 1984).
2.2.3  Masa Remaja
Para pemimpin masyarakat harus tabah dan sabar, tegar dan kuat, gagah berani, dan memiliki jiwa besar. Bagaimana mungkin orang penakut dan berhati kecil, lemah dan pengecut, lamban dan malas, akan memimpin masyarakat melalui jalan-jalan yang sulit? Mungkinkah ia mengambil sikap di hadapan musuh dan melindungi entitas dan kepribadiannya dari serangan orang banyak?.Kebesaran dan keagungan jiwa, kekuatan jasmani dan rohani, serta kecakapan pemimpin berdampak besar pada pengikutnya. Ketika Amirul Mukminin ‘Ali memilih salah satu sahabatnya yang tulus untuk menjadi Gubernur Mesir, ia menyurat kepada rakyat Mesir yang menderita, yang selama ini ditindas oleh tirani pemerintah yang berkuasa di negeri itu. Dalam suratnya, ia memuji gubernurnya yang baru itu karena keberanian dan kesucian rohaninya. Kami sesungguhnya, “Telah saya kirim kepada Anda sekalian seorang hamba Allah, yang tidak tidur di hari-hari yang mencemaskan dan tidak bersikap pengecut ketika menghadapi musuh dalam situasi darurat. Bagi penjahat, ia lebih ganas dari nyala api. Dialah Malik bin Harits dari Suku Mazhaj. Dengarlah kata-katanya dan kerjakan perintahnya, karena dia salah satu pedang Allah yang tidak akan tumpul, dan tebasannya tidak meleset” (Djabbar, 1992).
Selama masa remaja dan dewasanya, tanda-tanda kekuatan, keberanian, ketegaran, dan keperkasaannya terlihat di dahi putra Quraisy yang istimewa ini.Ketika berusia 15 tahun, beliau ikut serta dalam perang Fujjar.Tugasnya menangkis panah yang diarahkan kepada paman-pamannya. Dalam Sirah-nya, Ibn Hisyam mengutip kalimat Nabi, “Aku menangkis panah yang di arahkan kepada paman-pamanku.”Keikutsertaan dalam perang di usia demikian muda ini menjelaskan keberanian Nabi yang tiada bandingan. Maka, kita pun mengerti mengapa ‘Ali, orang terberani di antara yang paling berani, berkata, “Kapan saja kami (laskar muslim) menghadapi perlawanan sengit di medan pertempuran, kami berlindung pada Rasulullah, sementara tak seorang pun yang lebih dekat dengan musuh ketimbang beliau sendiri”(Djabbar, 1992).

Sudah hari itu, kaum Quraisy dan sekutunya sering keluar dari wilayah Haram dan bertempur melawan musuhnya. Nabi juga ikut serta  bersama para pamannya selama beberapa hari, sebagaimana disebutkan di atas. Kejadian ini berlangsung selama empat tahun.Perang berakhir dengan membayar uang darah kepada suku Hawazan yang lebih banyak kehilangan nyawa ketimbang Quraisy (Djabbar, 1992).
Hilf al-Fudhul (Perjanjian Pemuda)
Jauh sebelumnya pernah ada persetujuan yang disebut “perjanjian Fudhul” di kalangan suku Jurhum.Tujuannya untuk melindungi hak-hak yang tertindas. Pihak-pihak yang terkait dengan perjanjian ini, menurut sejarawan terkenal ‘Imad ad-Din Ibn Katsir, adalah Fadhal bin Fadhalah, Fadhal bin Harits, dan Fadhal bin Wida’ah.Belakangan, suatu perjanjian dibuat pula oleh sejumlah orang Quraisy. Karena perjanjian ini sama dengan Hilf al-Fudhul dalam tujuannya (yaitu perlindungan hak-hak orang tertindas), maka perjanjian ini disebut juga Perjanjian Fudhul.Partisipasi Nabi dalam Perjanjian yaitu dua puluh tahun sebelum kerasulan Muhammad, seorang lelaki tiba di Mekkah di bulan Zulkaidah dengan membawa barang. Barang itu lalu dibeli ‘Ash bin Wa’il, tapi ia tidak membayar menurut harga yang sudah disepakati. Lelaki itu melihat beberapa orang Quraisy sedang duduk dekat Ka’bah.Ia lalu mengeluh keras-keras serta membacakan sajak yang menggugah orang yang punya rasa harga diri. Zubair bin ‘Abd al-Muththalib bangkit beserta beberapa orang lainnya. Mereka berkumpul di rumah ‘Abdullah bin Jad’an dan membuat perjanjian serta berikrar secara khidmat untuk memelihara persatuan dan, bila mungkin, menekan penindas untuk memulihkan hak-hak orang tertindas. Ketika upacara selesai, mereka pergi kepada ‘Ash bin Wa’il dan mengambil kembali barang yang dibelinya tanpa membayar itu, lalu mengembalikannya kepada si pemilik.Nabi ikut serta dalam perjanjian yang menjamin kesejahteraan orang tertindas ini.Beliau sendiri telah menyatakan keagungan perjanjian itu.Berikut ini adalah dua dari pernyataan beliau tentang itu (Djabbar, 1992).
“Di rumah ‘Abdullah bin jad’an, saya mengikuti perjanjian itu. Saat ini pun (yaitu sesudah kerasulannya), jika di undang ke perjanjian serupa, saya akan menghadirinya. “Yakni, tetap setia pada perjanjian itu.Ibn Hisyam mengutip bahwa Nabi suka berkata tentang perjanjian tersebut, “saya tidak mau melanggar janji saya itu, sekalipun ditawari hadiah paling berharga.”Perjanjian Fudhul demikian mantapnya sehingga bahkan generasi kemudian merasa terikat padanya. Contohnya, peristiwa yang terjadi di masa Gubernur Walid bin ‘Utbah bin Abu Sufyan, kemenakan Mu’awiyah, yang ditunjuk Mu’awiyah sebagai gubernur Madinah. Pemuka para syuhada, Husain bin ‘Ali, yang tak pernah tunduk pada tirani sepanjang hidupnya, menggugat Gubernur Madinah itu dalam masalah keuangan, yang menuntut pajak terlalu besar. Untuk menghancurkan fondasi kezaliman dan menyadarkan rakyat akan hak mereka untuk mendapatkan perlakuan adil, Husain menghadap Sang Gubernur seraya berkata, “Demi Allah, kapan saja Anda meminta berlebihan, saya akan mencabut pedang, tampil di Masjid Nabi, dan mengundang orang kepada perjanjian yang diikrarkan oleh nenek moyangnya.” Di antara yang hadir, ‘Abdullah bin Zubair bangkit mengulang kalimat yang sama sambil menambahkan, “Kita semua akan bangkit dan mendapatkan hak atau terbunuh di jalan ini. “Seruan Husain perlahan-lahan sampai pada orang-orang berpikiran bersih seperti Masur bin Mukhramah dan ‘Abd ar-Rahmanbin ‘Utsman. Semua bergegas ke pintu rumah Husain seraya berkata, “Ini kami!” Akibatnya, Gubernur, karena takut akan pemberontakan, tak jadi menarik pajak tinggi (Djabbar, 1992).
2.2.4      Masa Dewasa dan Pandangan Kaum Quraisy Terhadap Nabi Muhammad SAW
Nabi Muhammad ikut untuk pertama kali dalam kafilah dagang ke syiria (syam) dalam usia baru 12 tahun. Kafilah itu dipimpin oleh Abu Tholib, dalam perjalanan ini, di Basroh sebelah selatan syiria ia bertemu dengan pendeta kristen bernama Buhairoh. Pendeta ini melihat tanda-tanda kenabian pada Muhammad sesuai dengan petunjuk cerita-cerita kristen. Sebagian sumber menceritakan bahwa pendeta itu menassehati Abu Tholib agar jangan terlalu jauh memasuki daerah syiria. Sebab dikhawatirkan orang-orang Yahudi yang mengetahui tanda-tanda itu akan berbaut jahat terhadapnya. Pada usia yang ke – 25, Muhammad berangkat ke syiria membawa barang dagangan saudagar wanita kaya raya yang telah lama menjanda, Khadijah. Dalam perdagangan ini, Muhammad memperoleh laba yang besar.Khadijah kemudian melamarnya.Lamaran itu diterima dan perkawinan segera dilaksanakan.Ketika itu Muhammad berusia 25 tahun dan Khadijah 40 tahun. Dalam perkembangan selanjutnya, Khadijah adalah wanita pertama yang masuk islam dan banyak membantu Nabi dalam perjuangan menyebarkan islam. Perkawinan bahagia dan saling mencintai, beliau dikaruniai enam orang anak; dua Putera dan empat puteri: Qasim, Abdullah, Zainab, Ruqayah, Ummu Kulsum, dan Fatimah. Kedua puteranya meninggal waktu kecil.Nabi Muhammad tidak kawin lagi sampai Khadijah meninggal ketika Muhammad berusia 50 tahun.Peristiwa penting yang memperlihatkan kebijaksanaan Muhammad terjadi pada saat usianya 35 tahun.Waktu itu bagunan Ka'bah rusak berat.Perbaikan Ka'bah dilakukan secara gotong royong.Para penduduk Mekah membantu pekerjaan ltu dengan sukarela.Tetapi pada saat terakhir, ketika pekerjaan tinggal mengangkat dan meletakkan.Hajar aswad di tempatnya semula, timbul perselisihan.Setiap suku merasa berhak melakukan tugas terakhir dan terhormat itu. Perselisihan semakin memuncak, namun akhimya para pemimpin Quraisy sepakat bahwa orang yang pertama masuk ke Ka'bah melalui pintu Shafa, akan dijadikan hakim untuk memutuskan perkara ini. Ternyata orang yang pertama masuk itu adalah Muhammad.Ia pun dipercaya menjadi hakim ia lantas membentangkan kain dan meletakkan hajar aswad di tengah-tengah, lalu meminta seluruh kepala suku memegang, tepi kain itu dan mengangkatnya bersama-sama. Setelah sampai pada ketinggian tertentu, Muhammad kemudian meletakkan batu itu pada tempatnya semula. Dengan demikian, perselisihan dapat diselesaikan dengan bijaksana, dan semua kepala suku merasa puas dengan cara penyelesaianseperti itu (Abu Bakar Siraj al-Din, 2007).
Menjelang usianya yang keempat puluh, beliau sudah terlalu biasa memisahkan diri dari keramaian masyarakat, berkontemplasi ke gua Hira, beberapa  kilo meter di utara Mekah. Di sana Muhammad mula-mula ber jam-jam kemudian berlari-lari bertafakkur. Pada tanggal 17 Ramadhan tahun 611 M, Malaikat Jibril muncul di hadapannya, menyampaikan wahyu Alloh yang pertama: "Bacalah dengan nama Tuhanmu yang telah mencipta. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah.Bacalah, dan Tuhanmu itu Maha Mulia.Dia telah mengajar dengan Qalam.Dia telah mengajar manusia apa yang tidak mereka ketahui" (QS 96: 1-5).Dengan turunnya wahyu pertama itu, berarti Muhammad telah dipilih Tuhan sebagai Nabi.Dalam wahyu pertama ini, dia belum diperintahkan untuk menyeru manusia kepada suatu agama.Setelah wahyu pertama itu datang, Jibril tidak muncul lagi untuk beberapa lama, sementara Nabi Muhammad menantikannya dan selalu datang ke gua Hira'.Dalam keadaan menanti itulah turun wahyu yang membawa perintah kepadanya. Wahyu itu berbunyi sebagai berikut: "Hai orang yang berselimut, bangun dan beri ingatlah. Hendaklah engkau besarkan Tuhanmu, dan bersihkanlah pakaianmu, tinggalkanlah perbuatan dosa, dan janganlah engkau memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak, dan untuk (memenuhi perintah) Tuhanmu bersabarlah" (Al-Muddatstsir: 1-7) (Amin, 2006).

0 komentar:

Posting Komentar